Peran Pemuda Bekasi dalam Politik
BAB
1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Gerakan
reformasi mengalami klimaks di tahun 1998 yang ditandai dengan mundurnya
Soeharto dari jabatan presiden memiliki arti yang sangat besar bagi perjalanan
bangsa Indonesia. Rezim otoriter yang menguasai negara ini hingga tiga
dasawarsa akhirnya tumbang akibat desakan rakyat yang dibangkitkan lewat
gerakan mahasiswa. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa golongan muda (pemuda)
memiliki peran yang sangat penting dalam setiap perubahan yang mewarnai negeri
ini. Dimulai pada tahun 1908 yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang
merupakan tonggak awal peran pemuda dalam mengawal perubahan bangsa, hingga
pada tahun 1998 lewat gerakan mahasiswa, di mana golongan pemuda kembali
mempersembahkan perubahan negeri ini lewat momentum reformasi yang sejalan mengarahkan
bangsa ini pada episode baru kehidupan berdemokrasi.
Diselenggarakannya
pemilihan umum pada tahun 1999 yang melibatkan tidak kurang dari 48 partai
politik menjadi pertanda kembali dimulainya era demokrasi yang sesungguhnya.
Pertumbuhan partai politik di era reformasi yang luar biasa cepat, pada
kenyataannya tidak dibarengi oleh kualitas partai politik yang mumpuni.
Kemunculan banyak partai dalam pemilu 1999 dan 2004 ternyata tidak serta merta
membuka kesempatan bagi pemuda untuk mengambil peran lebih banyak dalam
gelanggang kepemimpinan nasional. Kursi kepemimpinan baik di daerah maupun
nasional diduduki oleh tokoh-tokoh yang sudah lama berkecimpung di dunia
perpolitikan nasional. Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri ada beberapa
tokoh muda yang berhasil mengisi beberapa pos kepemimpinan nasional.
Kenyataan
tersebut menunjukkan bahwa sistem multi partai yang ada sekarang belum mampu
secara efektif dimamfaatkan sebagai sebuah peluang besar bagi pemuda untuk
mentransformasi perannya. Salah satu sebab kurang optimalnya peran pemuda di
era multipartai adalah kurang dijadikannya pemilu 1999 dan 2004 sebagai
momentum untuk tampilnya pemuda atau mahasiswa pada pergerakan nasional.
Meskipun ada pemuda yang masuk ke dalam parlemen hal itu justru dipandang banyak
kalangan sebagai bentuk keterlenaan dan kelupaan pemuda pada perjuangan
reformasi.
Berdasar
uraian diatas maka diperlukan telaah kritis mengenai partisipasi politik
pemuda dalam mewujudkan efektivitas sistem multi partai, hal tersebut sangat
penting mengingat upaya tersebut mendesak untuk dilakukan di tengah derasnya
isu kepemimpinan kaum muda dalam paradigm masa depan Indonesia. Telaah kritis
ini merupakan upaya dalam memberikan wacana baru bagi perkembangan dunia
demokrasi di Indonesia.
BAB 2
ISI
Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilukada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup:
Pada
tahun 2011, terbit undang-undang baru mengenai penyelenggara pemilihan umum
yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Di dalam undang-undang ini, istilah
yang digunakan adalah Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Pada
tahun 2014, DPR-RI kembali mengangkat isu krusial terkait pemilihan kepala
daerah secara langsung. Sidang Paripurna DRI RI pada tanggal 24 September 2014
memutuskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan secara tidak langsung,
atau kembali dipilih oleh DPRD. Putusan Pemilihan kepala daerah tidak langsung
didukung oleh 226 anggota DPR-RI yang terdiri Fraksi Partai Golkar berjumlah
73 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
berjumlah 55 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
berjumlah 44 orang, dan Fraksi Partai
Gerindra berjumlah 32 orang.
Keputusan
ini telah menyebabkan beberapa pihak kecewa. Keputusan ini dinilai sebagai
langkah mundur di bidang "pembangunan" demokrasi, sehingga masih
dicarikan cara untuk menggagalkan keputusan itu melalui uji materi ke MK. Bagi
sebagian pihak yang lain, Pemilukada tidak langsung atau langsung dinilai sama
saja. Tetapi satu hal prinsip yang harus digarisbawahi (walaupun dalam
pelaksanaan Pemilukada tidak langsung nanti ternyata menyenangkan rakyat)
adalah: Pertama, Pemilukada tidak langsung menyebabkan hak pilih rakyat hilang.
Kedua, Pemilukada tidak langsung menyebabkan anggota DPRD mendapat dua hak
sekaligus, yakni hak pilih dan hak legislasi. Padahal jika Pemilukada secara langsung,
tidak menyebabkan hak pilih anggota DPRD (sebagai warga negara) hak pilihnya
tetap ada.
Partisipasi
Politik Pemuda dalam Pilkada Bekasi
Generasi
muda merupakan salah satu representasi pemilih yang memiliki peran besar dalam
mengawal jalannya Pilkada Bekasi 2017. Pemuda adalah tumpuan masa depan yang
berperan besar dalam momentum menentukan calon pemimpin daerah.
Ahmad
Djaelani menilai bahwa konten politik saat ini belum dikemas sesuai
karakteristik anak muda. Selain itu, penetrasi politik pun belum menyentuh
ruang aktivitas anak muda."Citra politik masih dinilai kotor dan tabu
untuk anak muda," ujar Djaelani seperti siaran pers yang diterima
Sabekasi.com.Sejatinya, peran pemuda selalu dibutuhkan untuk mengisi kebuntuan
politik. Ironinya, imbuh Djaelani, pemuda hari ini masih terlalu elergi dengan
dinamika politik lantas menarik diri dari segala perilaku politik yang
ada.“Gagasan kami adalah menjembatani gap realitas politik yang rumit dengan
realitas anak muda yang simpel dan praktis,” jelas Djaelani.
Djaelani
mengungkapkan bahwa gerakan Kopidasi adalah membangun kesadaran politik pemuda,
meningkatkan partisipasi pemilih, dan menjunjung tinggi nilai-nilai
demokrasi.“Outputnya adalah menjadikan pemilih cerdas dan rasional,” tegasnya.
Adapun,
gagasan yang ingin digaungkan oleh Kopidasi adalah menciptakan ruang eksistensi
pemuda, memahami karakteristik pemuda, dan pelibatan aktif pemuda dalam
pelaksanaan demokrasi elektoral."Program yang diusung oleh Kopidasi adalah
untuk membangun kesadaran anak muda Kabupaten Bekasi tentang pentingnya
pilkada, menumbuhkan rasa ingin terlibat anak muda Bekasi dalam pilkada serta
meningkatkan partisipasi anak muda Kabupaten Bekasi," paparnya.Sementara
itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengapresiasi gagasan yang
disampaikan oleh rekan-rekan Kopidasi.
Analisis dan
Solusi Berdasarkan Permasalahan
Selain
beberapa penyebab utama yang telah diuraikan pada sebelumnya, berdasarkan
analisa berita diatas dapat kita tambahkan alasan munculnya sikap apatis
masyarakat ialah salah satunya rasa tidak percaya masyarakat kerena terdapat
kecenderungan monopoli atau dominasi oleh beberapa entitas politik tertentu
sehingga komponen bangsa yang lain dianggap tidak berpengaruh dalam pengelolaan
negara ini.
Kunci untuk mencegah apatisme yang dapat berujung frustrasi dengan aksi tidak
konvensional yang pertama adalah kepemimpinan. Apatisme politik bisa diatasi
dengan kepemimpinanvisioner,”jujur,adil,tegas”,dan decisive Kepemimpinan
yang dapat mencegah apatisme dan frustrasi politik adalah kepemimpinan yang
bertumpu pada integritas; kepemimpinan yang menyatu antara perkataan dan
perbuatan, tidak sekadar berbasa-basi untuk menyenangkan semua orang.
BAB
3
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Memang masih tidak dapat dipungkiri bahwa kesadaran politik di mata pemuda indonesia bahkan di bekasi pun masih jauh dari kurang. Banyak pemuda yang masih memandang rendah pentingnya suara pemilihan umum. Yang dimana kita ketahui bahwa satu suara dapat mempengaruhi masa depan suatu daerah maupun bangsanya. Namun tidak semua pemuda yang kurang pertahiannya terhadap suara pemilihan umum saat ini. Dilansir dari suatu data masih mencatat pemilih yang berusia muda. Akan tetapi juga masih banyak yang bingung terhadap pilihannya.
Saran
Memang terdapat 2 dorongan untuk menyadari pemuda akan
pentingnya pemilihian umum dan politik. Pertama
dari lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitarnya selayakya memanbantu serta
memberikan penerangan terhadap pemilihan umum dana politik. Lingkungan keluargapun
juga sanga tmembantu. Agar merekapun dapat mengetahui betapa pentingnya peran
aktif dalam politik. Kemudain dari aparatur pemerintah yang tiada berhentinya untuk mengadaan penyuluhan tentang pemilihan
umum dan politik. Kemudainyang kedua dorongna dari diri pemudanya sendiri,
karena apabila dari luarnya pun selalu memberikan pemngetahan serta pentingnya pemilihan
umum tanpa adanya kesadaran dari diri pemudanya pun tidak ada artinya kembali.
Refrensi :
- http://www.qureta.com/sites/default/files/styles/foto_naskah/public/2.-generasi-muda-generasi-politik.jpg?itok=4tzBifXc
- http://rayon-alhikam.blogspot.co.id/2011/08/apatisme-politik-di-indonesia.html
- http://www.pikiran-rakyat.com/politik/2010/12/26/130717/sikap-apatis-masyarakat-terhadap-pemilu-meningkat
- http://sabekasi.com/news/detail/2/1354/Tingkatkan-Partisipasi-Pemilih-Muda,-Kopidasi-Bersinergi-dengan-KPU
- https://iftania28.wordpress.com/peran-politik-pemuda-dalam-mewujudkan-efektivitas-sistem-multi-partai-2/
Nikolaus Yudo || 55416425
Komentar
Posting Komentar