Peran Pemuda Bekasi dalam Politik


BAB 1
PENDAHULUAN

Gerakan reformasi mengalami klimaks di tahun 1998 yang ditandai dengan mundurnya Soeharto dari jabatan presiden memiliki arti yang sangat besar bagi perjalanan bangsa Indonesia. Rezim otoriter yang menguasai negara ini hingga tiga dasawarsa akhirnya tumbang akibat desakan rakyat yang dibangkitkan lewat gerakan mahasiswa. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa golongan muda (pemuda) memiliki peran yang sangat penting dalam setiap perubahan yang mewarnai negeri ini. Dimulai pada tahun 1908 yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan tonggak awal peran pemuda dalam mengawal perubahan bangsa, hingga pada tahun 1998 lewat gerakan mahasiswa, di mana golongan pemuda kembali mempersembahkan perubahan negeri ini lewat momentum reformasi yang sejalan mengarahkan bangsa ini pada episode baru kehidupan berdemokrasi.

Diselenggarakannya pemilihan umum pada tahun 1999 yang melibatkan tidak kurang dari 48 partai politik menjadi pertanda kembali dimulainya era demokrasi yang sesungguhnya. Pertumbuhan partai politik di era reformasi yang luar biasa cepat, pada kenyataannya tidak dibarengi oleh kualitas partai politik yang mumpuni. Kemunculan banyak partai dalam pemilu 1999 dan 2004 ternyata tidak serta merta membuka kesempatan bagi pemuda untuk mengambil peran lebih banyak dalam gelanggang kepemimpinan nasional. Kursi kepemimpinan baik di daerah maupun nasional diduduki oleh tokoh-tokoh yang sudah lama berkecimpung di dunia perpolitikan nasional. Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri ada beberapa tokoh muda yang berhasil mengisi beberapa pos kepemimpinan nasional.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa sistem multi partai yang ada sekarang belum mampu secara efektif dimamfaatkan sebagai sebuah peluang besar bagi pemuda untuk mentransformasi perannya. Salah satu sebab kurang optimalnya peran pemuda di era multipartai adalah kurang dijadikannya pemilu 1999 dan 2004 sebagai momentum untuk tampilnya pemuda atau mahasiswa pada pergerakan nasional. Meskipun ada pemuda yang masuk ke dalam parlemen hal itu justru dipandang banyak kalangan sebagai bentuk keterlenaan dan kelupaan pemuda pada perjuangan reformasi.
Berdasar uraian diatas maka diperlukan telaah kritis mengenai  partisipasi politik pemuda dalam mewujudkan efektivitas sistem multi partai, hal tersebut sangat penting mengingat upaya tersebut mendesak untuk dilakukan di tengah derasnya isu kepemimpinan kaum muda dalam paradigm masa depan Indonesia. Telaah kritis ini merupakan upaya dalam memberikan wacana baru bagi perkembangan dunia demokrasi di Indonesia.




BAB 2
ISI


       Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilukada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup:
·         Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
·         Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
·         Wali kota dan wakil wali kota untuk kota
Pada tahun 2011, terbit undang-undang baru mengenai penyelenggara pemilihan umum yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Di dalam undang-undang ini, istilah yang digunakan adalah Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Pada tahun 2014, DPR-RI kembali mengangkat isu krusial terkait pemilihan kepala daerah secara langsung. Sidang Paripurna DRI RI pada tanggal 24 September 2014 memutuskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan secara tidak langsung, atau kembali dipilih oleh DPRD. Putusan Pemilihan kepala daerah tidak langsung didukung oleh 226 anggota DPR-RI yang terdiri Fraksi Partai Golkar berjumlah 73 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjumlah 55 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berjumlah 44 orang, dan Fraksi Partai Gerindra berjumlah 32 orang.
Keputusan ini telah menyebabkan beberapa pihak kecewa. Keputusan ini dinilai sebagai langkah mundur di bidang "pembangunan" demokrasi, sehingga masih dicarikan cara untuk menggagalkan keputusan itu melalui uji materi ke MK. Bagi sebagian pihak yang lain, Pemilukada tidak langsung atau langsung dinilai sama saja. Tetapi satu hal prinsip yang harus digarisbawahi (walaupun dalam pelaksanaan Pemilukada tidak langsung nanti ternyata menyenangkan rakyat) adalah: Pertama, Pemilukada tidak langsung menyebabkan hak pilih rakyat hilang. Kedua, Pemilukada tidak langsung menyebabkan anggota DPRD mendapat dua hak sekaligus, yakni hak pilih dan hak legislasi. Padahal jika Pemilukada secara langsung, tidak menyebabkan hak pilih anggota DPRD (sebagai warga negara) hak pilihnya tetap ada.

            Partisipasi Politik Pemuda dalam Pilkada Bekasi
Generasi muda merupakan salah satu representasi pemilih yang memiliki peran besar dalam mengawal jalannya Pilkada Bekasi 2017. Pemuda adalah tumpuan masa depan yang berperan besar dalam momentum  menentukan calon pemimpin daerah.
Ahmad Djaelani menilai bahwa konten politik saat ini belum dikemas sesuai karakteristik anak muda. Selain itu, penetrasi politik pun belum menyentuh ruang aktivitas anak muda."Citra politik masih dinilai kotor dan tabu untuk anak muda," ujar Djaelani seperti siaran pers yang diterima Sabekasi.com.Sejatinya, peran pemuda selalu dibutuhkan untuk mengisi kebuntuan politik. Ironinya, imbuh Djaelani, pemuda hari ini masih terlalu elergi dengan dinamika politik lantas menarik diri dari segala perilaku politik yang ada.“Gagasan kami adalah menjembatani gap realitas politik yang rumit dengan realitas anak muda yang simpel dan praktis,” jelas Djaelani.
Djaelani mengungkapkan bahwa gerakan Kopidasi adalah membangun kesadaran politik pemuda, meningkatkan partisipasi pemilih, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.“Outputnya adalah menjadikan pemilih cerdas dan rasional,” tegasnya.
Adapun, gagasan yang ingin digaungkan oleh Kopidasi adalah menciptakan ruang eksistensi pemuda, memahami karakteristik pemuda, dan pelibatan aktif pemuda dalam pelaksanaan demokrasi elektoral."Program yang diusung oleh Kopidasi adalah untuk membangun kesadaran anak muda Kabupaten Bekasi tentang pentingnya pilkada, menumbuhkan rasa ingin terlibat anak muda Bekasi dalam pilkada serta meningkatkan partisipasi anak muda Kabupaten Bekasi," paparnya.Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengapresiasi gagasan yang disampaikan oleh rekan-rekan Kopidasi.
            
             Analisis dan Solusi Berdasarkan Permasalahan

            Selain beberapa penyebab utama yang telah diuraikan pada sebelumnya, berdasarkan analisa berita diatas dapat kita tambahkan alasan munculnya sikap apatis masyarakat ialah salah satunya rasa tidak percaya masyarakat kerena terdapat kecenderungan monopoli atau dominasi oleh beberapa entitas politik tertentu sehingga komponen bangsa yang lain dianggap tidak berpengaruh dalam pengelolaan negara ini.
            Kunci untuk mencegah apatisme yang dapat berujung frustrasi dengan aksi tidak konvensional yang pertama adalah kepemimpinan. Apatisme politik bisa diatasi dengan kepemimpinanvisioner,”jujur,adil,tegas”,dan decisive Kepemimpinan yang dapat mencegah apatisme dan frustrasi politik adalah kepemimpinan yang bertumpu pada integritas; kepemimpinan yang menyatu antara perkataan dan perbuatan, tidak sekadar berbasa-basi untuk menyenangkan semua orang.


BAB 3
PENUTUP

Kesimpulan
         
         
Memang masih tidak dapat dipungkiri bahwa kesadaran politik di mata pemuda indonesia bahkan di bekasi pun masih jauh dari kurang. Banyak pemuda yang masih memandang rendah pentingnya suara pemilihan umum. Yang dimana kita ketahui bahwa satu suara dapat mempengaruhi masa depan suatu daerah maupun bangsanya. Namun tidak semua pemuda yang kurang pertahiannya terhadap suara pemilihan umum saat ini. Dilansir dari suatu data masih mencatat pemilih yang berusia muda. Akan tetapi juga masih banyak yang bingung terhadap pilihannya.


Saran


          Memang terdapat 2 dorongan untuk menyadari pemuda akan pentingnya  pemilihian umum dan politik. Pertama dari lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitarnya selayakya memanbantu serta memberikan penerangan terhadap pemilihan umum dana politik. Lingkungan keluargapun juga sanga tmembantu. Agar merekapun dapat mengetahui betapa pentingnya peran aktif dalam politik. Kemudain dari aparatur pemerintah yang tiada berhentinya  untuk mengadaan penyuluhan tentang pemilihan umum dan politik. Kemudainyang kedua dorongna dari diri pemudanya sendiri, karena apabila dari luarnya pun selalu memberikan pemngetahan serta pentingnya pemilihan umum tanpa adanya kesadaran dari diri pemudanya pun tidak ada artinya kembali.

Refrensi :
  • http://www.qureta.com/sites/default/files/styles/foto_naskah/public/2.-generasi-muda-generasi-politik.jpg?itok=4tzBifXc
  • http://rayon-alhikam.blogspot.co.id/2011/08/apatisme-politik-di-indonesia.html
  • http://www.pikiran-rakyat.com/politik/2010/12/26/130717/sikap-apatis-masyarakat-terhadap-pemilu-meningkat
  • http://sabekasi.com/news/detail/2/1354/Tingkatkan-Partisipasi-Pemilih-Muda,-Kopidasi-Bersinergi-dengan-KPU
  • https://iftania28.wordpress.com/peran-politik-pemuda-dalam-mewujudkan-efektivitas-sistem-multi-partai-2/

Nikolaus Yudo || 55416425

Komentar

Postingan Populer