Pelanggaran Hak Dan Kewajiban Warga Negara


 Sebelum masuk Ke inti permasalahannya, kita haarus tau apa sih Hak dan Kewajiban seorang warga negara. Jadi apa sih pengertian hak dan kewajiban warga negara itu??



  • HAK adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.Dalam hal kewarganegaraan, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.
  •  KEWAJIBAN adalah suatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan hak atau wewenang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak. Tergantung situasinya. Sebagai warga negara kita wajib melaksanakan peran sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing supaya mendapatkan hak kita sebagai warga negara yang baik.
    Dapat kita lihat dari pengertiannya diatas bahwa, setiap warga negara mempunyai kapasitas-kapasitas hak dan keajibannya masing-masing. Dapat diambil contoh hak warga negara seperti hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. hak untuk memeluk serta menjalankan agama yang di percayainya, sereta yang tidak kalah penting lagi ialah hak untuk mendapatkan pendidikan. Jangan lupa dengan kewajibannya juga. warga negara pun punya kewajiban, misalnya Kewajiban menaati dan menjunjung dasar negara Indonesia, wajib untuk membayar pajak, wajib menjaga dan merawat lingkungan, dan masih banyak yang lainya. Dari semua contoh diatas, apakah sudah semua didapatkan serta di taati oleh warga negara indonesa? Sepertinya belum. Masih banyak warga negara mungkin terganggu dan sengsara karena Hak mereka yang masih tercampur aduk dan di rampas oleh orang lain, padahal kewajiban warga negara menetapkan bahwa semua warga negara wajib menghormati hak asasi manusia. Juga masih banyak warga negara indonesia yang masih lupa akan kewajibannya. Nah dibawah ini adalah beberapa pelanggaran Hak dan Kewajiban warga negara indonesia yang diambil dari contoh sebelumnya:

  • Pelanggaran Hak Warga Negara
 1. Tentang Hak mendapatkan perlindungan hukum


         Pada tahun 2015, terdapat berita yang sangat mengejutkan netter perihal  berita nenek Asyani yang di vonis 1 tahun penjara, anda tau karena apa?? Ya nenek asyani dituduhkan pihak perhutani mencuri 7 KAYU JATI dengan dikenakan Pasal 12 juncto Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman penjara lima tahun penjara. Namun dari penuturan nenek asyani mengatakan 7 kayu jati tersebut ialah hasil tebangan suaminya 5 tahun lalu yang masih berada di lahan miliknya. ia sempat ditahan di lapas situbondo. Namun permohonan penangguhannya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo. Dan bupati situbondo serta wakilnya lah yang menjadi penjamin bagi nenek asyani. Kita lihat satu contoh kasus korupsi pejabat pejabat negri yang mendapatkan hukuman ringan bahkan survei membuktikan 71% terdakwa korupsi mendapatkan HUKUMAN RINGAN, bahkan bisa mendapatkan REMISI. Apa itu adil???

   2. Tentang Hak untuk mendapatkan pendidikan

         Tingginya angka putus sekolah diIndonesia menjadi salah satu indikator pelanggaran Hak mendapatkan pendidikan di Indonesia. Mulai dari permasalahan perekonomian keluarganya, desakan sang anak yang diharuskan untuk bekerja dan melupakan pentingnya mengenyam bangku sekolah. Seharusnya disinilah peran pemerintah dan kemendikbud sekitar turung tangan memabantu anak-anak- yang masih belum bisa mengenyam bangku sekolah. karena terdapat dalam undang-undang tentang hak mendapatkan pendidikan.

  •  Pengingkaran Kewajiban Hak warganegara
  1. Pengingkaran Kewajiban membayar pajak.

         Membayar pajak adalah salah satu kewajiban warga negara indonesia, karena dari pajaklah pemerintah dapat membangun infrastruktur dan yang lainnya di Indonesia. Namun terdapat kasus tidak menjalankan kewajiban untuk membayar pajak, Di bandung seorang pengusaha Sepatu dijebloskan dipenjara karenatidak membayar pajak. Sang pengusaha sepatu diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 Miliar karena tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) ke instansi terkait.

  2. Pengingkaran Kewajiban menjaga dan merawat lingkungan

         Di kewajiban ini yanng sampai saat ini masih di ingkari oleh warga negara indonesia. Mudahnya membuang sampah sembarangan. Pasti kita sering melihat sampah-sampah disekitar kita, bahkan disaluran air dan kali, Jika disaat banjir, pemerintahlah yang disalahkan dalam permasalahan banjir ini, padahal warganya lah yang tidak menaati kewajibannya. Kita juga sering melihat banyaknya coretan-coretan pada dinding-dinding bahkan di suatu monumen di coret-coret segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya mereka harus menjaga lingkungan ersebut agar tetap indah dilihat.


    Jadi bagaimana upaya penaganan pelangaran Hak warga negara dan Pengingkaran kewajiban warga negara tersebut. pastinya upayanya ialah dengan saling mengingatkan kanan kiri depan belakang kita untuk saling menghormati hak-hak setiap warganya, serta selalu ingat akan kewajibannya dalam menjalankan kewajiban warga negara. Serta penegakan keadilan pada negara Indonesialah yang akan juga menjaga Hak-Hak warga negaranya, Adanya penegak-penegak hukum juga sebagai penanganan masalah-masalah yang terjadi di negara indonesia. Ingat dimulai dari kita lah untuk menjaga Hak kita bersama Dan juga untuk Selalu Menaati Kewajiban Warga negara Indonesia




Sumber :



Nikolaus yudo
1IA18 || 55416425







         





Komentar

  1. Hi there, after reading this remarkable paragraph i am
    too happy to share my experience here with colleagues.
    부산달리기

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer